Senin, 19 Desember 2011

TULISAN 4

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
 
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
  3. Milik Warga Negara Indonesia
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
  5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Klasifikasi UKM
 
Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu : 
  1. Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohya adalah pedagang kaki lima
  2. Micro Enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan
  3. Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor
  4. Fast Moving Enterprise, merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB)

TULISAN 3

Perusahaan yang Tidak Berkembang / Bangkrut

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Swiss di Kota Bern bersikeras menyampaikan organisasi New 7 Wonders of the World adalah perusahaan yang tak kredibel.
Dalam siaran pers, Selasa (8/11/2011), Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo menyatakan organisasi itu sudah bangkrut.
"Kami tidak ingin berpolemik lebih lanjut, tetapi sebagai bagian tugas yang diemban dari negara, kami harus menginformasikan kepada publik kronologi kebangkrutan New 7 Wonders of the World," tulis Djoko.

Berikut kronologi kebangkrutan New 7 Wonders of the World yang dilampirkan dalam siaran pers itu.
1. New 7 Wonders of the World didaftarkan sebagai perseroan terbatas (PT) atau allgemeine gesellschaft dengan modal 103.000 chf (sekitar Rp 1 miliar) di kanton Schwyz pada 26 Juni 2000 oleh Bernard Weber dkk.
2. Tujuan perusahaan, sebagaimana tercatat di kantor register kanton ialah mempromosikan keajaiban dunia melalui dunia maya/internet.
3. Alamat perusahaan di Bahnhofstrasse No 19, CH 8832 Wollerau (kanton Schwyz).
4. Tanggal 7 Oktober 2003 pengadilan setempat menyatakan, PT New 7 Wonders of the World bangkrut dan pemerintah kanton Schwyz secara resmi membatalkan pendaftaran organisasi itu sebagai PT (AG) pada 5 Januari 2006
6. Ketika dalam proses kebangkrutan ini, Bernard Weber dkk membuat Yayasan (stiftung) dengan tujuan sama dan nama yang sama, yakni New 7 Wonders of the World.
7. Yayasan New 7 Wonders of the World ini didaftarkan di kantor register kanton Zurich pada 7 April 2004. Alamat yayasan ini: c/o Heidi Weber, privat museum Heidi weber haus von le Corbusier Hochgasse 8, CH 8008 Zurich.
8. Yayasan inilah yang kemudian melakukan berbagai kegiatan yang terkait dengan New 7 Wonders of the World.
Berkaitan dengan fakta-fakta di atas, KBRI Bern tetap pada keyakinan awal bahwa organisasi ini tidak kredibel dan tidak layak dipercaya memberikan gelar ajang kompetisi internasional.

Factor yang menyebabkan perusahaan bangkrut pada umumnya:
  • Managemen resiko lemah dan tidak tercontrol
  • Biaya operational terlalu besar
  • Tidak mampu berinovasi
  • Menganggap sepele hal hal yang penting, misalnya value,kompetisi dan sumber daya
  • Tidak bisa menangkap peluang kebutuhan pasar yang bisa menjadi sumber pemasukan rutin, jika bisa memenuhi kebutuhan pasar tersebut.
  • Kurang merespon perubahan yang ada atau lalai
  • Pemasukan keuangan dari suatu perusahaan sangat di tentukan oleh hasil penjualan dari perusahaan tersebut.
  • Kurang adanya pengawasan oleh pimpinan perusahaan
  • Tidak memperhatikan tanda tanda buruk yang bisa membahayakan perusahaan, misalnya ada product baru dari perusahaan lain yang ternyata productnya lebih bagus,berkualitas dan bisa cepat menguasai pangsa pasar. Sebagai contoh perusahaan raksasa yang bankrut lehman brother,motorolla,Kodak perusahaan perusahaan raksasa tersebut jatuh dan terpuruk kalah dalam persaingan .
Kalau ada sinyal masalah atau terjadi kemerosotan harus secepatnya di atasi dengan melakukan peningkatan dan selalu konsisten melakukan pembenahan serta peka terhadap perubahan yang terjadi dan jangan menganggap resiko temporer serta jangan merasa diri bisa melakukan segalanya, bisa mengatasi semua permasalahan di perusahaan.

TULISAN 2

Perusahaan yang Berkembang , Go Public atau Kerjasama

Dalam suatu perusahaan ada beberapa hal yang bisa membuat sebuah perusahaan itu berkembang atau maju yaitu sebagai berikut :
  • Pelanggan Tetap
  • SDM ( Sumber Daya Manusia )
  • dan Sistem pada Perusahaan Tersebut.
dan kita dapat juga mengukur sebuah perusahaan yang maju atau berkembang tersebut dengan melihat dan perusahaan tersebut harus mengacu kepada Banchmark dan stadar industri sejenis.


Contoh Perusahaan yang berkembang :
  
HM Sampoerna, Contoh Sempurna Usaha Rumahan

PT Hanjaya Mandala Sampoerna adalah contoh paling sempurna betapa sebuah usaha rumahan, dengan jatuh bangun yang menyakitkan, akhirnya bisa menjadi perusahaan besar, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga di tingkat global. Betapa tidak, perusahaan ini bermula dari usaha pinggir jalan dalam arti sesungguhnya, dan kini menjadi perusahaan publik dengan laba bersih triliunan rupiah per tahun.
Seiring dengan masuknya Putera Sampoerna, putera Swie Ling atau Aga Sampoerna, ke jajaran manajemen, perusahaan terus berkembang pesat. Jumlah karyawan sudah mencapai 1200 orang, dengan produksi 1,3 juta batang rokok per hari. Tahun 1979 pabrik milik HM Sampoerna sempat kembali terbakar habis, tetapi dalam waktu 24 hari Dji Sam Soe sudah berhasil kembali mendatangi konsumennya. Aga Sampoerna meninggal dunia pada tanggal 13 Oktober 1995, meninggalkan perusahaan yang terus semakin maju pesat.
Ide untuk menjadi perusahaan publik adalah ide Putera Sampoerna yang awalnya tidak secara bulat diterima oleh keluarganya. Tetapi dengan penuh kesabaran Putera berhasil meyakinkan mereka, bahwa go public akan mengantar perusahaan itu ke tataran global, dan nilai absolut saham milik keluarga pasti akan meningkat setelah itu, satu keyakinan yang ternyata benar di kemudian hari. Kini perusahaan yang bermula dari unit usaha rumahan itu sudah berada di tangan generasi keempat, di bawah kepemimpinan Michael Joseph Sampoerna, dan telah menjadi salah satu perusahaan publik papan atas. Putera Sampoerna sendiri masih aktif sebagai presiden komisaris perseroan. Di tahun 2002 perusahaan ini mencatat laba bersih Rp1,67 trilyun, sementara penjualan tahun 2003 mencapai lebih dari Rp14 trilyun.

Go Public
Go Public berarti menjual saham perusahaan ke para investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham.

Adapun keuntungan dari Perusahaan yang Go Public adalah sebagai berikut:
  1. Perusahaan yang dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin memperbanyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar.
  2. Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka.
  3. Memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
  4. Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.
  5. Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.

Perusahaan tidak hanya dengan cara itu menjadi perusahaan Go Public tetapi harus di setujui oleh Bapepam. Perusahaan yang bermaksud menawarkan efeknya ke masyarakat melalui pasar modal itu, Dalam mengajukan pernyataan pendaftaran emisi efek , syarat yang harus dipersiapkan :
1.   Menajemen perusahaan menetapkan rencana mencari dana melalui Go public 
2.  Ada persetujuan dari RUPS dan orang-orang pemegang saham di perusahaan dan perubahan anggaran dalam RUPS tadi. Suatu perusahan yang Go public itu dalam penjualan saham perdananya ke masyarakat, harga sahamnya jauh berbeda dengan waktu penawaran perdana sebelum Go public.
3.  Emiten atau perusahaan yang Go public tadi harus menyiapkan kelengkapan dokumen dibantu dengan profesi penunjang :
a.      Penjamin emisi (underwriter) yang menjamin dan membantu emiten dalam proses emisi
b.     Profesi penunjang ada; akuntan publik, notaris, konsultan hukum, perusahaan penilai
c.      Lembaga penujangnya; wali amanat, guarantor, biro administrasi efek, tempat penitipan harta
4.   Mempersiapkan kelengkapan dokumen emisi tadi
5.   Mengadakan kontrak pendahuluan dengan bursa efek
6.   Public Expose
7.   Penandatangan-an berbagai perjanjian-perjanjian emisi
8.  Penawaran obligasi atau efek lain yang bersifat hutang, harus dapat peringkat yang dikeluarkan oleh lembaga peringkat efek.
     9.    Menyampaikan pernyataan pendaftaran beserta dokumen-dokumennya kepada Bapepam.

Setelah Bapepam menerima pernyataan pendaftaraan emisi tadi, Bapepam melakukan pemeriksaaan dan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen yang diwajibkan termasuk juga Surat pengantar pernyataan pendaftaran prospektus lengkap, belum lagi dokuman lain yang ikut diwajibkan juga dan sangat wajib, laporan keuangan, rencana jadwal emisi, rencana penggunaan dana, Legal Audit, Legal opinion, perjanjian penjaminan emisi dan lain-lain

Kerjasama
Kerjasama (Team Work) adalah keinginan untuk bekerja sama dengan orang lain secara kooperatif dan menjadi bagian dari kelompok. Bukan bekerja secara terpisah atau saling berkompetisi. Kompetensi kerjasama menekankan peran sebagai anggota kelompok, bukan sebagai pemimpin. Kelompok disini dalam arti yang luas, yaitu sekelompok individu yang menyelesaikan suatu tugas atau proses.


Banyak cara yang bisa dilakukan dalam upaya mengembangkan budaya kerjasama dalam lingkungan kerja, diantaranya adalah seperti tertera dalam pembahasan berikut ini.
  • Perlu ditanamkan sikap saling membutuhkan dikalangan karyawan.
Sikap saling membutuhkan di lingkungan karyawan bisa menjadi pemicu berkembangnya budaya kerjasama / teamwork. Hal ini jelas sekali karena dengan adanya sikap saling membutuhkan maka akan terjadi saling ketergantungan diantara para karyawan sehingga pola kerjasama akan mudah untuk diterapkan. Hambatan yang bisa terjadi dalam hal ini adalah bahwa biasanya ada perasaan ego dari masing masing karyawan sehingga menghambat proses terjadinya pola kerjasama. Ego tersebut diantaranya adalah perasaan lebih senior, lebih tua atau ada beberapa bagian / unit kerja yang merasa lebih penting dari unit kerja yang lainnya. Untuk mengatasinya diperlukan usaha dari pihak manajemen untuk mensosialisasikan pentingnya sikap saling membutuhkan dan perlunya penekanan dari profesionalisme dalam kerja. Bila semangat sikap saling membutuhkan diantara para karyawan ini terwujud, maka kita telah memenuhi syarat awal terciptanya budaya dan pola kerjasama dalam perusahaan.
  • Penilaian berdasarkan hasil yang dicapai oleh team.
Sistem penilaian karyawan yang selama ini berkembang masih menekankan kepada kualitas karyawan sebagai individu. Kinerja karyawan akan dinilai baik bila target kerja individunya berhasil. Hal ini kurang sesuai bila kita hendak menerapkan sikap kerjasama di lingkungan perusahaan. Untuk itu perlu adanya sedikit perubahan bahwa penilaian hasil kerja karyawan juga perlu dipengaruhi sejauh mana keberhasilan team dari karyawan tersebut dalam mencapai target-target yag telah ditetapkan. Dengan penekanan pada hal tersebut maka diharapkan adanya kerjasama dari semua anggota team untuk bekerja lebih baik, tidak hanya untuk dirinya sendiri melainkan juga untuk teamnya. Dengan demikian akan tercipta tanggung jawab dari semua anggota team untuk lebih bersatu dalam mewujudkan target-target kerja yang telah ditetpakan sebelumnya. Hal ini secara langsung akan berakibat pada peningkatan kinerja dan hasil yang akan dicapai oleh perusahaan.
  • Pengembangan teamwork oleh manajemen.
 Usaha-usaha yang perlu dilakukan diantaranya adalah:

- Sosialisasi tentang pentingnya teamwork dalam meningkatkan kinerja perusahaan,
- Training atau seminar secara berkala dan berkelanjutan tentang semangat teamwork yang ditujukan kesemua level karyawan (bukan hanya level tertentu),
Reward program, adanya penghargaan secara berkala (tahunan atau semesteran) untuk memilih ‘The Dreaming Team’ dari seluruh unit kerja dalam perusahaan. Penilaian didasarkan pada sejauh mana team pemenang dapat mencapai target kerja team, bagaimana sebuah team dapat meningkatkan efektifitas kerja semua anggotanya, bagaimana sebuah team dapat menyelesaikan masalah internal yang ada dalam teamnya serta sejauh mana hasil kerja team tersebut dapat membantu lancaranya kinerja dari team lain yang terpaut dengannya. Adapun reward yang diberikan dapat berupa promosi, kenaikan gaji ataupun training berskala internasional yang lebih diarahkan pada pengembangan pribadi karyawan.
  • Pembudayaan salam di lingkungan kerja.
Untuk menciptakan iklim kejasama antar sesama karyawan harus dimulai dari perlunya sikap saling menghargai dari setiap individu di perusahaan tersebut. Selain cara-cara yang telah disebutkan diatas, ada cara sederhana untuk memulai suasana saling menghargai antar sesame karyawan yaitu dengan pembudayaan salam dilingkungan kerja. Setiap hari kita bertemu orang-orang dalam lingkungan kerja kita, dimulai dari pintu gerbang, pintu masuk gedung, lift bahkan diruangan kerja kita. Dengan mengucapkan salam seperti Assalamu’alaikum, selamat pagi, selamat siang, selamat sore dan malam maka akan tercipta suasana kekeluargaan yang lebih kental. Hal ini uatamanya akan mendorong agar sesama karyawan akan saling mengenal satu sama lainnya. Tidak akan ada arogansi yang dapat memecah belah semangat kekeluargaan dilingkungan perusahaan. Dengan demikian, kerjasama antar karyawan dilingkuknag perusahaan akan menjadi hal yang sangat mudah diimplementasikan dalam usaha untuk meningkatkan produktifitas dan hasil kerja perusahaan pada umumnya dan individu pada khususnya.


Demikian kelima hal diatas, seandainya dilaksanakan maka akan dapat mempermudah jalan dalam mewujudkan kerjasama antar sesama karyawan dilingkungan perusahaan. Beberapa harapan yang mungkin dapat terwujud dengan terciptanya iklim kerjasama antar sesama karyawan didalam perusahaan diantaranya adalah :
  1. Penyelesaian yang cepat terhadap suatu permasalahan yang timbul dalam kegiatan kerja.
  2. Timbulnya ide-ide baru yang berasal dari kreatifitas individu maupun team yang dapat menjawab tantangan-tantangan menghadapi kompetisi yang semakin ketat dalam dunia telekomunikasi akhir-akhir ini.
  3. Meningkatkan efisiensi dan produktifitas perusahaan pada umumnya dan individu karyawan pada khususnya.

TULISAN 1

Perusahaan yang mengalami Konflik dan Cara Mengatasinya 

Contoh Tulisan :
Konflik antara Leader dengan Bawahannya 

Perusahaan manapun pasti pernah mengalami konflik internal. Yaitu mulai dari tingkat individu, kelompok, sampai unit. Mulai dari derajat dan lingkup konflik yang kecil sampai yang besar. 
Yang relatif kecil seperti masalah adu mulut tentang pribadi antarkaryawan, sampai yang relatif besar seperti beda pandangan tentang strategi bisnis di kalangan manajemen. 
Contoh lainnya dari konflik yang relatif besar yakni antara karyawan dan manajemen. Secara kasat mata kita bisa ikuti berita sehari-hari di berbagai media. Disitu tampak konflik dalam bentuk demonstrasi dan pemogokan. Apakah hal itu karena tuntutan besarnya kompensasi, kesejahteraan, keadilan promosi karir, ataukah karena tuntutan hak asasi manusia karyawan.

Disini saya akan mengambil salah satu contoh dari konflik didalam perusahaan antara seorang Leader dengan bawahannya.

  Coba anda bayangkan adegan ini, jika tiba-tiba salah satu bawahan menemui Leadernya (pemimpin) dan mengungkapkan kekecewaannya. Dengan penuh emosi, karyawan tersebut mengeluhkan rekan kerjanya dan perseteruan yang sedang ia hadapi. Ia minta pemimpin tersebut untuk segera mengambil tindakan.
   Wajar saja jika di kantor terjadi konflik. Bekerja di lingkungan yang kadang penuh persaingan, dengan berbagai karakter dan latar belakang yang berbeda itu lah yang membuat perbedaan pendapat, perselisihan dan ketidakpuasan sangat mungkin terjadi Jika sebuah konflik mengganggu kinerja karyawan dan tim, maka seorang pemimpin lah yang diharapkan bisa mengatasi konflik tersebut. 
Dan ingatlah, cara pemimpin mengatasi konflik tersebut akan mempengaruhi kepemimpinnya di mata karyawan.

Berikut adalah langkah yang dapat diambil untuk mengatasi konflik antar karyawan.
1. Dengarkan kedua belah pihak.
Untuk memberikan solusi yang tepat, pemimpin harus tahu persoalan dari berbagai sisi. Dengarkan versi masalah dari tiap karyawan yang terlibat. Membiarkan mereka mengeluarkan pendapat dan perasaan, membantu menenangkan mereka agar lebih siap untuk berkompromi dan negosiasi.
2. Tunjukkan empati kepada kedua belah pihak.
Tunjukkan bahwa pemimipin mengerti situasi yang sedang terjadi. Hal ini tidak berarti harus setuju dengan pendapat karyawan, tapi harus mengerti maslah duduk persoalan.
3. Fokus pada masalah, bukan pada pribadi yang bermasalah.
Ingatkan dan jaga agar mereka tetap fokus pada masalah yang sedang dihadapi pada saat ini, tanpa mengaitkan masalah dengan hal-hal yang tidak relevan. Hal ini juga berlaku untuk seorang pemimpin.
4. Tanyakan pendapat mereka.
Tanyakan apa menurut mereka yang diperlukan untuk memecahkan masalah. Apakah mereka bersedia untuk mendiskusikan masalah mereka? Apakah mereka bersedia untuk melihat permasalahan dari sudut pandang orang lain? Apa solusi yang diusulkan dari masing-masing pihak?
5. Be a good sheperd.
Tuntun tiap pihak untuk mendapatkan consensus akan konflik mereka. Yakinkan mereka bahwa negosiasi dan kompromi adalah hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan win-win solution.
6. Buat keputusan.
Setelah solusi didapat, buatlah keputusan yang jelas dan tegas, lalu tetap monitor situasi dan perkembangan pasca konflik.