Minggu, 15 April 2012

Konsep Elastisitas dan Jenisnya

Konsep Elastisitas

Elastisitas adalah perbadingan perubahan proporsional dari sebuah variabel dengan perubahan variabel lainnya . Dengan kata lain, elastisitas mengukur seberapa besar kepekaan atau reaksi konsumen terhadap perubahan harga.
Penggunaan paling umu dari Konsep Elastisitas ini adalah untuk meramalkan apa yang akan terjadi jika barang / jasa dinaikkan .

Jenis-jenis Elastisitas

Elastisitas Permintaan
Elastisitas harga permintaanadalah suatu alat/konsep yang digunakan untuk mengukur derajat kepekaan/ respon perubahan jumlah/ kualitas barang yang dibeli sebagai akibat perubahan faktor yang mempengaruhi.
Dalam hal ini pada dasrnya ada tiga variabel utama yang mempengaruhi, maka dikenal tiga elastisitas permintaan, yaitu :
  1. elastisitas harga permintaan
  2. elastisitas silang
  3. elastisitas pendapatan

Elastisitas Harga Permintaan (the price elasticity of demand)
Elastisitas harga permintaan adalah derajat kepekaan/ respon jumlah permintaan akibat perubahan harga barang tersebut atau dengan kata lain merupakan perbadingan daripada persentasi perubahan jumlah barang yang diminta dengan prosentase perubahan pada harga di pasar, sesuai dengan hukum permintaan, dimana jika harga naik, maka kuantitas barang turun Dan sebaliknya.
Sedangkan tanda elastisitas selalu negatif, karena sifat hubungan yang berlawanan tadi, maka disepakati bahwa elastisitas harga ini benar indeksnya/koefisiennya dapat kurang dair, dama dengan lebih besar dari satu Dan merupakan angka mutlak (absolute), sehingga permintaannya dapat dikatakan :
  1. Tidak elastisitas (in elastic)
  2. Unitari (unity) dan
  3. Elastis (elastic)
Dengan bentuk rumus umum sebagai berikut :

                   Δ Q        ΔP                           Δ Q                 P
      Eh                    :              atau Eh =                  X
                     Q           P                             ΔP                  Q
Dimana :
Eh          adalah elastisitas harga permintaan
Q           adalah Jumlah barang yang diminta
P            adalah harga barang tersebut
Δ           adalah delta atau tanda perubahan.

Pendekatn Perilaku Konsumen

Pendekatan Perilaku Konsumen

Pendekatan untuk mempelajari tingkah laku konsumen ada 2, yaitu :

1.      Pendekatan Marginal Utility (Cardinal) beranggapan bahwa kepuasan konsumen dapat diukur dengan satu-satuan misalnya uang.
2.      Pendekatan Indifference  Curve (Ordinal) yang beranggapan bahwa kepuasan konsumen tidak dapat diukur dengan satu-satuan. Tingkat kepuasan konsumen hanya dapat dinyatakan lebih tinggi atau lebih rendah. Dalam pendekatan Marginal Utility digunakan anggapan sebagai berikut :
·      Utility bisa diukur dengan uang.
·      Hukum Gossen (The Law Of Diminishing Returns) berlaku yang menyatakan bahwa “Semakin banyak sesuatu barang dikonsumsi maka tambahan kepuasan yang diperoleh dari setiap satuan tambahan yang dikonsumsikan akan menurun”.
·      Konsumen berusaha memaksimumkan kepuasan.

Total Utility adalah seluruh kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsi sejumlah barang tertentu.  
Marginal Utility adalah tambahan atau pengurangan kepuasan sebagai akibat dari pertambahan atau pengurangansatu unit barang tertentu.

Apabila yang dikonsumsi hanya 1 barang, maka tingkat kepuasan maksimum dapat dicapai pada saat total utility nya mencapai maksimum. Apabila yang dikonsumsi 2 macam barang atau lebih,maka kepuasan maksimum dapat dicapai apabila marginal utility untuk sejumlah barang yang dikonsumsi sama besarnya.

Selasa, 10 April 2012

Pengertian Konsumen

Pengertian Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Menurut pengertian Pasal 1 angka 2 UU PK, “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga,, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.” Lebih lanjut, di ilmu ekonomi ada dua jenis konumen, yakni konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah distributor, agen dan pengecer. Mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan Sedangkan pengguna barang adalah konsumen akhir. Yang dimaksud di dalam UU PK sebagai konsumen adalah konsumen akhir. Karena konsumen akhir memperoleh barang dan/atau jasa bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk digunakan, baik bagi kepentingan dirinya sendiri, keluarga, orang lain dan makhluk hidup lain.
Sedangkan dalam ilmu ekonomi ada 2 cara dalam memperoleh barang, yaitu:
·         Membeli. Bagi orang yang memperoleh suatu barang dengan cara membeli, tentu ia terlibat dengan suatu perjanjian dengan pelaku usaha, dan konsumen memperoleh perlindungan hukum melalui perjanjian tersebut.
·         Cara lain selain membeli, yakni hadiah, hibah dan warisan. Untuk cara yang kedua ini, konsumen tidak terlibat dalam suatu hubungan kontraktual dengan pelaku usaha. Sehingga konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum dari suatu perjanjian. Untuk itu diperlukan perlindungan dari negara dalam bentuk peraturan yang melindungi keberadaan konsumen, dalam hal ini UU PK.

TUGAS 3 Teori Organisasi Umum 2

Pengaruh Mekanisme Harga 
  • Pengaruhnya terhadap keputusan konsumen dalam pembelanjaan penghasilannya untuk barang-barang kebutuhannya.
  • Pengaruhnya terhadap keputusan Produsen dalam menentukan tingkat output yang akan dihasilkan, dan tingkat serta kombinasi input-input untuk menghasilkan tingkat output tersebut.
Krisis finansial global yang terjadi sejak akhir tahun 2007 telah menyebabkan perlambatan ekonomi global secara bertahap. Diperkirakan daya beli masyarakat menurun. Banyak pihak yang mengatakan bahwa krisis hanya terjadi pada negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Namun perlu diingat bahwa sebagian besar negara yang kekuatan pasarnya sedang tumbuh (energing market) menguasai 60% pangsa pasar ekspor ke Amerika Serikat dan negara-negara maju. Karena itu, jika terjadi penurunan permintaan, pasti akan berdampak terhadap permintaan barang-barang dari negara-negara yang sedang tumbuh (emerging countries). Tentu hal ini akan berakibat pada menurunnya kinerja berbagai sektor usaha, khususnya industri.
Harapan untuk segera terlepas dari himpitan krisis ekonomi yang terjadi sejak akhir tahun 2007 nampaknya bukan merupakan sesuatu yang berlebihan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator ekonomi, seperti tingkat suku bunga perbankan yang terus menurun, menyesuaikan suku bunga SBI, inflasi yang semakin terkendali serta transaksi di bursa efek yang semakin bergairah. Kondisi tersebut setidaknya dapat ditangkap sebagai sinyal bahwa Indonesia sudah mulai memasuki tahap recovery atau kebangkitan.
Memang masih banyak faktor lain yang mempengaruhi dan sekaligus menentukan tingkat prosentase pemulihan ekonomi dan tingkat suku bunga bank, inflasi serta kondisi bursa efek pada umumnya dapat dijadikan sebagai barometer.

TUGAS 6 Teori Organisasi Umum 2

Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran

Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

v  Hukum Permintaan

Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

v  Hukum Penawaran

Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).

TUGAS 5 Teori Organisasi Umum 2

·         Penawaran
Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran:
v  Harga barang itu sendiri.
v  Harga Sumber Produksi
v  Tingkat Produksi
v  Ekspetasi/perkiraan

·         Permintaan
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan :
v  Harga barang itu sendiri
v  Harga Barang Lain yang berkaitan
v  Tingkat Pendapatan
v  Selera Konsumen
v  Ekspetasi/perkiraan

TUGAS 4 Teori Organisasi Umum 2

1.    Pengertian Penawaran dan Permintaan

Dalam ilmu ekonomi, adalah penggambarkan atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang. 
Model penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisis ekonomi mikro terhadap perilaku serta interaksi para pembeli dan penjual. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas.
Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.