Penalaran Deduktif
Penalaran Deduktif, yaitu adalah
cara berpikir dengan berdasarkan suatu pernyataan dasar untuk menarik
kesimpulan.
Macam-Macam Silogisme di dalam
Penalaran Deduktif:
Di dalam penalaran deduktif terdapat
entimen dan 3 macam silogisme, yaitu silogisme kategorial, silogisme hipotesis
dan silogisme alternatif
1. Silogisme
Kategorial
Silogisme kategorial disusun
berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang
mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis
yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.
Silogisme kategorial terjadi dari
tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus : remis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan
(K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan
predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut
term minor.
Contoh:
Contoh silogisme Kategorial:
My : Semua mahasiswa adalah lulusan
SLTA
Mn : Saya adalah mahasiswa
K : Saya lulusan
SLTA
2. Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis
mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu, bila
premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila
minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
My : Jika tidak ada makanan, manusia
akan kelaparan.
Mn : Makanan tidak ada.
K : Jadi, Manusia akan Kelaparan.
3. Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis
mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila
premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak
alternatif yang lain.
Contoh
My : Kakak saya berada di Bandung
atau Jakarta.
Mn : Kakak saya berada di Bandung.
K : Jadi, Kakak saya tidak berada di
Jakarta.
Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam
kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya
premis minor dan simpulan.
Contoh:
– Dia menerima hadiah pertama karena
dia telah menang dalam sayembara itu.
– Anda telah memenangkan sayembara
ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.
ISTILAH-ISTILAH:
1. PROPOSISI adalah
“pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti penuh, serta mempunyai
nilai benar atau salah, dan tidak boleh kedua-duanya”.
Maksud kedua-duanya ini adalah dalam
suatu kalimat proposisi standar tidak boleh mengandung 2 pernyataan benar
dan salah sekaligus.
Rumus ketentuannya :
Q + S + K
+ P
Keterangan :
Q : Pembilang / Jumlah
(ex: sebuah, sesuatu, beberapa,
semua, sebagian, salah satu, bilangan satu s.d. tak terhingga)
Q boleh tidak ditulis, jika S
(subjek) merupakan nama dan subjek yang pembilangnya sudah jelas berapa
jumlahnya :
a. Nama (Pram, Endah, Ken, Missell,
dll)
b. Singkatan (PBB, IMF, NATO, RCTI,
ITC, NASA, dll)
c. Institusi (DPRD, Presiden RI,
Menteri Keuangan RI, Trans TV, Bank Mega, Alfamart, Sampurna, Garuda Airways,
dll)
S : Subjek adalah sebuah kata atau
rangkaian beberapa kata untuk diterangkan atau kalimat yang dapat berdiri
sendiri (tidak menggantung).
K : Kopula, ada 5 macam : Adalah,
ialah, yaitu, itu, merupakan.
P : Kata benda (tidak boleh kata
sifat, kata keterangan, kata kerja).
Contoh :
1. Gedung MPR terletak 500
meter dari jembatan Semanggi.
Jawaban :
1. Cari P (kata bendanya dulu) :
Gedung MPR atau Jembatan Semanggi,
2. Pasang K (kopula) yang cocok :
adalah
3. Bentuk S (subjek) yang relevan :
(lihat contoh)
4. Cari bentuk Q – nya yang sesuai.
Benar :
Sebuah + gedung yang terletak 500
meter dari jembatan Semanggi + adalah + gedung MPR.
Salah
500 meter + dari jembatan Semanggi +
adalah + gedung MPR.
2. EVIDENSI adalah semua fakta yang ada,semua kesaksian,semua
informasi atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran ,
fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh di cmpur-campurkn dengan apa
yang dikenal sebagai pernyataan atau penegasan, dalam wujud yang paling rendah
evidensi itu berbentuk data atau informasi . Yang dimaksud data atau informasi
adalah bahan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu.
3. PENARIKAN KONKLUSI
atau inferensi ialah proses mendapatkan suatu proposisi yang ditarik dari satu
atau lebih proposisi, sedangkan proposisi yang diperoleh harus dibenarkan oleh
proposisi (proposisi) tempat menariknya. Proposisi yang diperoleh itu disebut konklusi.
Penarikan
konklusi ini dilakukan denga dua cara yaitu induktif dan deduktif. Pada
induktif, konklusi harus lebih umum dari premis (premisnya), sedangkan pada deduktif,
konklusi tidak mungkin lebih umum sifatnya dari premis (premisnya). Atau dengan
pengertian yang popular, penarikan konklusi yang induktif merupakan hasil
berfikir dari soal-soal yang khusus membawanya kepada kesimpulan-kesimpulan
yang umum. Sebaliknya, penarikan konklusi yang deduktif yaitu hasil proses
berfikir dari soal-soal yang umum kepada kesimpulan-kesimpulan yang khusus.
Penarikan
suatu konklusi deduktif dapat dilakukan denga dua cara yaitu secara langsung
dan tidak langsung. Penarikan konklusi secara langsung dilakukan jika
premisnya hanya satu buah. Konklusi langsung ini sifatnya menerangkan arti
proposisi itu. Karena sifatnya deduktif, konklusi yang dihasilkannya tidak
dapat lebih umum sifatnya dari premisnya. Penarikan konklusi secara tidak
langsung terjadi jika proposisi atau premisnya lebih dari satu. Jika konklusi
itu ditarik dari dua proposisi yang diletakan sekaligus, maka bentuknya disebut
silogisme (silogisme ini akan dibahas pada bab khusus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar